Tuberkulosis (TB) hingga kini masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang kompleks dan menjadi isu hangat yang kerap kali diperbincangkan di Indonesia hingga mancanegara. Hal lain yang turut membuat persoalan TB menjadi lebih kompleks adalah munculnya pasien TB Resistan Obat (TB RO).

Pengobatan TB RO cenderung lebih lama serta menimbulkan efek samping yang lebih banyak dan berat sehingga dapat menyebabkan rasa bosan serta depresi pada pasien. Keadaan tersebut menyebabkan kemungkinan besar pengobatan menjadi tidak tuntas. Hal tersebut diperparah dengan minimnya pemahaman pasien tentang TB RO, kendala ekonomi (transportasi atau biaya transportasi menuju ke layanan kesehatan), adanya diskriminasi dan stigma terhadap pasien TB RO.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJKMN) 2020-2024 dan Strategi Pembangunan Kesehatan Nasional 2020-2024 telah menetapkan enam strategi dalam upaya eliminasi TB pada tahun 2030. Salah satu strategi tersebut adalah peningkatan peran serta komunitas, mitra, dan multisektor lainnya.

Ilustrasi Komunitas TB RO/Sumber: Dokumen Pribadi

Baca Juga: Tuberkulosis (TB) Kini Sembuh Lebih Cepat.

Daftar Isi:

  1. Komunitas
  2. Manajer Kasus
  3. Pendukung Pasien atau Patient Supporter (PS)
  4. Kader

Komunitas

Komunitas memiliki peran penting dalam penanggulangan TB RO di Indonesia. Secara umum keterlibatan tim komunitas diwujudkan dalam kegiatan:

  1. investigasi kontak,
  2. evaluasi kualitas pelayanan TB,
  3. pendampingan pasien sejak pasien terdiagnosis TB RO dengan harapan pasien secepat mungkin dapat mengakses layanan TB RO, dan
  4. mengidentifikasi kebutuhan serta memecahkan masalah pasien yang akan berpengaruh terhadap angka keberhasilan pengobatan dan meningkatkan kesadaran pencegahan serta pengendalian infeksi.

Selain itu, pendampingan juga diharapkan meringankan dan memulihkan kondisi psikologis, sosial, dan spiritual pasien TB RO sehingga pasien mampu menjalankan fungsi sosialnya seperti sedia kala.

Komponen tim komunitas TB RO dalam melakukan pendampingan pasien terdiri dari: Manajer Kasus, Pendukung Pasien, dan Kader TB RO.

Baca Juga: Tuberkulosis Serta Gejala Yang Muncul.

Manajer Kasus

Secara umum manajer kasus memiliki beberapa tanggung jawab, yaitu: proses merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, memonitor pelayanan serta sumber-sumber yang dibutuhkan untuk merespon kebutuhan-kebutuhan pasien terhadap kesehatan.

Peran khusus Manajer Kasus antara lain:

  1. melakukan penilaian awal kepada pasien terhadap faktor pendukung atau hambatan dalam proses pengobatan,
  2. melakukan pengelompokan pasien berdasarkan penilaian awal, yaitu kelompok dengan kebutuhan minimal untuk pendampingan pasien atau kelompok dengan kebutuhan maksimal untuk pendampingan pasien,
  3. mengembangkan rencana layanan psikososial bersama pasien, keluarga pasien, dan petugas kesehatan,
  4. rujukan psikososial dan ekonomi yang dapat berupa memfasilsitasi pasien untuk tinggal di rumah singgah dan memastikan agar pasien mendapatkan enabler untuk membantu menopang ekonomi pasien,
  5. melakukan kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan atau organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam membantu pasien TB RO yang mengalami diskriminasi dan stigma dari lingkungan sekitar,
  6. memberikan informasi dan edukasi terkait TB RO kepada pasien TB RO,
  7. melakukan pengawasan menelan obat kepada pasien TB RO,
  8. membantu perawat dalam memantau kemajuan pengobatan pasien,
  9. melaporkan secara rutin kemajuan pendampingan psikososial dan ekonomi kepada organisasi masyarakat, RS rujukan TB RO, dan dinas kesehatan setempat,
  10. melakukan koordinasi dengan fasyankes dan jejaring lainnya terkait kendala yang dihadapi selama pendampingan pasien.

Pendukung Pasien atau Patient Supporter (PS)

PS memiliki peran dalam melakukan pendampingan pasien sejak pasein terkonfirmasi TB dan membantu Manajer Kasus dalam melaksanakan tugasnya. PS yang memiliki latar belakang sebagai mantan pasien TB RO yang telah sembuh memiliki pengalaman yang dapat menjadi role model untuk pasien TB RO yang sedang menjalani pengobatan. Peran PS antara lain:

  1. memberikan informasi, motivasi, dan pengalaman agar pasien berobat sampai selesai,
  2. mengelola kader TB RO yang berada di wilayah kerjanya,
  3. melakukan pengawasan menelaon obat kepada pasien TB RO,
  4. melakukan kunjungan rumah atas permintaan Manajer Kasus,
  5. melakukan koordinasi dengan tim TB RO rumah sakit dan puskesmas,
  6. melakukan kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan atau HAM dalam membantu pasien TB RO yang mengalami diskriminasi dan stigma dari lingkungan sekitar,
  7. melakukan koordinasi dengan fasyankes dan jejaring lainnya terkait kendala yang dihadapi selama pendampingan pasien, dan
  8. membuat pencatatan dan pelaporan seluruh kegiatan.

Kader

Kader merupakan anggota masyarakat yang dipilih dan dilatih dalam bidang kesehatan serta melakukan koordinasi dengan puskesmas di wilayah kerjanya.

Peran Kader TB RO:

  1. melakukan kunjungan rumah untuk verifikasi alamat, investigasi kontak, pendampingan pasien, mengingatkan jadwal kontrol pasien,
  2. penyuluhan dan edukasi tentang TB kepada masyarakat,
  3. melakukan pengawasan menelan obat kepada pasien TB RO,
  4. penghubung antara pasien dengan petugas kesehatan,
  5. melakukan pencatatan dan pelaporan seluruh kegiatan pendampingan pasien TB RO,
  6. bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan atau HAM dalam membantu pasien TB RO yang mengalami diskriminasi dan stigma dari lingkungan sekitar, dan
  7. melakukan koordinasi dengan fasyankes dan jejaring lainnya terkait kendala yang dihadapi selama pendampingan pasien.

Referensi:

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tuberkulosis Resistan Obat di Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia 2020-2024. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan Repubulik Indonesia. (2020). Petunjuk Teknis Pendampingan Pasien Tuberkulosis Resistan Obat Oleh Komunitas. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Written by

Setya Thamarina

Menulis adalah salah satu caraku belajar untuk menjadi pribadi yang lebih teroganisir.